Sunday, January 30, 2011

Ariel Di vonis 3,5 Tahun penjara

Sidang putusan Nazril Ilham Alias Ariel Peterpan akhirnya telah di bacakan.Vonis yang di jatuhkan lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umun.Ariel yang sebelumnya di tuntut dengan hukuman 5 tahun penjara akhirnya di sidang putusan hanya di kenakan Vonis 3,5 tahun penjara dan denda uang sebesar 250 juta.

Untuk putusan yang di rasa Ariel masih belum memuaskan itu,pihak tim pengacaranya pun akan melakukan banding.Karena Ariel dan juga tim pengacaranya merasa hukuman itu tidak adil bagi Ariel.Di situ Ariel di dakwa ikut membantu menyebarkan Video Asusila tersebut.Padahl dalam hal ini menurut Ariel dan tim pengacaranya Dia hanya sebagai korban.

Tidak hanya itu, kericuhan pun mewarnai persidangan yang di gelar hari ini 31 Jan 2011.Para pengunjuk rasa menuntut agar Ariel di hukum seberat beratnya dan hukuman 3,5 tahun itu di nilai sangat ringan buat Ariel.Selain itu massa juga melakukan tindakan anarkhis dengan membakar ban dan memecahkan kaca mobil.

No comments:

Post a Comment